Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut-Rano Siapkan 581 Saksi

Kompas.com - 08/11/2011, 18:03 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi gugatan dari lawan-lawannya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Banten 2011, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno siap menghadirkan 581 saksi untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar.

"Ada 581 saksi yang siap untuk memberikan kesaksian. Kami punya dasar hukum yang sah. Kami akan diberikan kesempatan pada sidang pembuktian nanti," kata kuasa hukum Ratu Atut-Rano Karno, Arteria Dahlan, seusai sidang permohonan keberatan sengketa perselisihan hasil Pemilukada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Arteria mengatakan, pihaknya siap menyanggah semua gugatan yang dialamatkan kepada pasangan gubernur-wakil gubernur Banten terpilih itu. Menurutnya, fakta-fakta yang coba dihadirkan oleh pihak lawan hanya fakta sesat, manipulatif, dan tidak sesuai dengan fakta hukum.

"Kami sudah menang secara terhormat dan melalui proses demokrasi yang begitu hebatnya. Kenapa baru protes sekarang?" ujar Arteria.

Terkait dengan selisih suara sebesar 461.078 suara atau setara dengan lebih dari 10 persen suara, ia mengungkapkan bahwa tidak ada kesalahan penghitungan suara. Ia juga menegaskan, Wahidin Halim sepakat bahwa tidak ada kesalahan dalam penghitungan suara tersebut.

"Materi gugatan yang saat ini diajukan berasal dari sisi kepanikan Wahidin Halim sendiri. Selisih ini kemudian dikaitkan dengan pelanggaran," jelasnya.

Sidang perkara pertama mengenai sengketa hasil Pemilukada Provinsi Banten ini merupakan tindak lanjut dari gugatan dua pasang calon kepala daerah dan satu pasang bakal calon kepala daerah Provinsi Banten. Penggugat menuntut adanya pemungutan suara ulang. Penggugat juga meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut satu, yakni Ratu Atut dan Rano Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com