Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Beranak Dilarang Beroperasi di Cilegon

Kompas.com - 10/11/2011, 06:35 WIB

CILEGON, KOMPAS.com — Dukun beranak dilarang beroperasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten, karena dinilai tidak tepat menangani persalinan.

"Larangan ini juga sesuai dengan UU tentang Kesehatan dan peraturan yang telah dikeluarkan Menteri Kesehatan. Yang melanggar akan diancam penjara selama lima tahun," kata Kepala Puskesmas Grogol, Kota Cilegon, Ira Yulistikasari, Rabu (9/11/2011).

"Data di kami ada 11 dukun beranak yang tercatat di Kecamatan Grogol, dan kami telah lakukan sosialisasi kepada mereka untuk menghentikan kegiatannya, dan menolak jika diminta oleh warga untuk mengurus proses persalinan," ujarnya.

Ia juga berharap agar warga meminta bantuan bidan dan tenaga medis dalam persalinan.

Sementara itu, salah seorang dukun beranak yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Humanah, mengaku akan mengikuti apa yang telah disampaikan oleh pihak puskesmas.  "Saya akan ikuti saja, apa yang disampaikan oleh ibu-ibu dan bapak-bapak di puskesmas tadi. Kalau memang saya tidak boleh beroperasi, yah saya nurut saja daripada saya masuk penjara selama lima tahun," katanya.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, antara lain, Camat Grogol Hayati Nufus, unsur muspika, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Grogol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com