Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan UMK di Bogor Alot

Kompas.com - 11/11/2011, 04:17 WIB

BOGOR, KOMPAS - Pembahasan upah minimum Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih belum menghasilkan titik temu antara serikat pekerja dan perwakilan pengusaha. Hal ini memancing ratusan buruh berunjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Kamis (10/11). Namun, mediasi dengan pemerintah pun belum menghasilkan titik temu.

Dalam pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) di tingkat dewan pengupahan kabupaten antara serikat pekerja, pemerintah, dan wakil pengusaha tidak ada titik temu. Ada selisih penghitungan sewa kamar antara buruh dan pengusaha. Penghitungan buruh, komponen kamar Rp 323.438, sedangkan penghitungan pengusaha Rp 254.618. Akibatnya, ada selisih usulan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi basis penentuan UMK.

”Usulan kami ada kenaikan UMK 11,3 persen, sedangkan dari pengusaha sanggup 5,28 persen,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Bogor Nadi Harza.

Adapun usulan UMK buruh Rp 1.304.000, sedangkan perwakilan pengusaha Rp 1.233.000. Sementara UMK tahun 2011 Rp 1.172.060. Menurut Nadi, karena tak ada titik temu di dewan pengupahan kabupaten, akhirnya mereka mengusulkan dua angka ke Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia berharap Bupati memilih usulan buruh untuk diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan.

”Untuk bisa meraih upah yang sebatas hidup layak bagi pekerja lajang saja sulit. Seharusnya di Kabupaten Bogor untuk hidup yang benar layak bagi buruh lajang itu minimal Rp 2 juta,” ujarnya.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nurhayanti, menawarkan jalan tengah agar bisa diterima serikat pekerja dan pengusaha.

Salah satu opsi yang ditawarkan ialah mengambil nilai tengah komponen kamar dari kedua belah pihak sehingga menjadi Rp 289.028. Dengan begitu, KHL tahun 2012 adalah Rp 1.269.320, atau naik 8,3 persen dari UMK 2011. ”Itu akan menjadi angka yang juga bisa diterima pengusaha,” tutur Nurhayanti.

Namun, serikat buruh yang diwakili 14 dewan pimpinan cabang serikat pekerja di Kabupaten Bogor menolak tawaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka kini masih berunding untuk menentukan sikap menanggapi situasi deadlock tersebut. (GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com