Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Jadi Model Foto Bugil Sejak 9 Tahun

Kompas.com - 14/11/2011, 20:47 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, di antara sembilan saksi korban kasus penyimpangan seks pedofil dari tersangka asal Inggris HFP (61), terdapat dua orang yang mengakui adanya perlakuan menyimpang itu. Dua orang itu berinisial A dan D. Kedua remaja 16 tahun ini mengaku difoto bugil oleh HFP sejak tahun 2004. Ketika itu usia mereka 9 tahun.

"Para korban menjelaskan bahwa mereka mengakui difoto bugil oleh tersangka. Mereka diberikan imbalan. Mereka difoto dari tahun 2004 sampai tahun 2011. Dapat dibayangkan sejak umur berapa mereka difoto bugil oleh pelaku ini," ujar Saud di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (14/11/2011).

Seperti yang diketahui, HFP (61), bukan hanya memuaskan hasrat penyimpangan seksual terhadap korban. Pria ini juga mengunggah foto-foto bugil korbannya ke situs internasional khusus komunitas pedofilia. Foto-foto itu ia dapat dari hasilnya memotret sendiri korbannya.

Dalam situs itu, ia mengganti namanya dengan inisial HSD. Kini ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Tersangka dan barang bukti sudah ada di Bareskrim dalam rangka proses lebih lanjut. Dalam rangka pemberkasan yang nantinya akan dikirimkan ke kejaksaan, disidangkan," lanjut Saud.

Barang bukti yang disita dari aktivitas HFP dalam membuat foto bugil antara lain kamar yang digunakan untuk foto bugil anak-anak, sex toys, dan kaset video compact disc berisi rekaman anak-anak yang difoto maupun divideokan.

Pria ini mengaku puas dan senang melihat anak-anak tersebut dalam keadaan tak berpakaian. Ia sering mengajak anak-anak untuk foto di kolam maupun bak mandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com