Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Jamkesda Segera Ditanyakan

Kompas.com - 16/11/2011, 16:17 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com- Tunggakan biaya pelayanan kesehatan di RSUD Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bagi warga Kota Kupang pemegang kartu Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) dari pemerintah setempat akan segera ditanyakan kepada Pemkot Kupang. Pembayarannya harus segera diselesaikan agar tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi C -antara lain membidangi kesehatan- DPRD Kota Kupang, Mexi Pello di Kota Kupang, Rabu (16/11/2011) siang.

Ia dimintai komentarnya terkait dugaan kelalaian Pemkot Kupang melunasi klaim biaya Jamkesda yang menurut versi RSUD Kupang mencapai sekitar Rp 6,7 miliar.

"Pemerintah Kota Kupang memang pernah mengakui adanya tunggakan biaya Jamkesda yang dikalaim RSUD Kupang. Menurut versi Pemkot Kupang, pembayarannya harus didahului verifikasi oleh tim independen. Meski begitu, kami akan segera menanyakannya kembali melalui sidang komisi dalam satu dua hari mendatang ini," jelasnya.

Pihak RSUD Kupang sebagaimana diakui Wakil Direktur Umum dan Keuangan, dr Yudth M Kota, sudah berkali kali mengirimm surat ke Pemkot Kupang agar melunasi tunggakan biaya pelayanan kesehatan fasilitas Jamkesda tersebut, namun hingga sejauh ini bellum direspons juga.

"Surat terakhir yang kami kirimkan per 26 September lalu," tuturnya saat ditemui di RSUD Kupang, Rabu siang.

Menurut catatannya, tagihan Jamkesda Pemkot Kupang yang masih terunggak bernilai total sekitar Rp 6,7 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi tunggakan terhitung sejak tahun 2009 hingga saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com