PONTIANAK, KOMPAS.com — Remaja berumur 14 tahun berinisial R ditangkap aparat Kepolisian Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, beserta barang bukti sepeda motor. Ramdani mengaku sudah 14 kali mencuri sepeda motor di Kota dan Kabupaten Pontianak.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Utara Komisaris Saiful Alam, Rabu (16/11/2011), mengatakan, Ramdani melakukan aksinya bersama empat tersangka lain yang masih remaja yakni Y (15), M (16), A (16), dan Yu.
"Selain Ramdani, Andre juga sudah tertangkap. Tersangka lainnya dalam pengejaran," kata Alam.
Alam mengatakan, petualangan Ramdani berakhir saat polisi menangkapnya Senin lalu beserta barang bukti sepeda motor Suzuki Satria KB 5873 SS di Jalan Budi Utomo, Pontianak.
"Dari 14 kali pencurian sepeda motor yang dilakukan Ramdani, sebanyak 13 di antaranya di Kota Pontianak dan satu lainnya di Kabupaten Pontianak," kata Alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.