Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, UMP DKI Ditetapkan

Kompas.com - 17/11/2011, 05:48 WIB

jakarta, kompas - Hari ini, Kamis (17/11), DKI Jakarta akan menetapkan upah minimum provinsi 2012. Forum Buruh DKI Jakarta berharap UMP tahun depan lebih baik daripada tahun 2011. UMP tidak lagi di bawah angka survei kebutuhan hidup layak dan lebih tinggi dari daerah-daerah sekitar Jakarta.

”Sudah sembilan tahun ini UMP Jakarta selalu lebih rendah dari daerah sekitar Jakarta. Padahal, biaya hidup di Jakarta lebih mahal,” kata Muhamad Rusdi, juru bicara Forum Buruh DKI, di Balaikota, Rabu.

Forum Buruh DKI Jakarta menuntut penetapan UMP sebesar Rp 1.529.147. Angka tersebut diperoleh setelah dilakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sejak Februari hingga September silam. Namun, walau hasil survei menunjukkan angka Rp 1.529.147, KHL yang ditetapkan Dewan Pengupahan 2011 untuk UMP 2012 hanya Rp 1.497.838.

”Kami khawatir UMP akan lebih rendah dari KHL yang ditetapkan seperti tahun 2011,” ujar Rusdi.

Hasil survei KHL Dewan Pengupahan 2010 untuk UMP 2011 menunjukkan Rp 1.413.358. Namun, KHL yang ditetapkan Rp 1.401.000, sedangkan UMP yang ditetapkan jauh di bawahnya lagi, yakni Rp 1.290.000.

”Upah kami selalu kecil karena yang dipakai survei September tahun sebelumnya, bukan prediksi biaya hidup 2012. Sudah surveinya pakai angka tahun lalu, upah yang ditetapkan di bawah hasil survei,” ungkap Rusdi.

Saat ini, hasil survei tersebut telah diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Hasil pembahasan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan.

”Kami sangat berharap Gubernur selaku otoritas penentuan UMP agar penetapannya bisa 100 persen sesuai hasil survei yang telah dilakukan,” kata Rusdi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Dedet Sukendar mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki UMP 2012.

”Tekanan memang luar biasa dari kedua belah pihak. Namun, tahun ini kami sedang memperbaiki mekanisme sehingga bisa memperbaiki taraf hidup buruh,” kata Dedet.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com