Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Irzen Okta di Luar Tanggung Jawab Citibank

Kompas.com - 17/11/2011, 15:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Citibank Otto Hasibuan berharap kasus penganiayaan yang dialami Irzen Okta tidak dikait-kaitkan dengan pihak Citibank. Alasannya, pihak Citibank tidak terlibat dalam kasus yang berujung kematian debitur Citibank itu.

"Yang dituduh melakukan penganiayaan kan pihak outsourcing, bukan Citibank. Apalagi tidak ada bekas darah (di baju Irzen dan di gorden)," tegas Otto saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2011).

Otto juga menyebutkan, hasil otopsi yang dilakukan di RS Cipto Mangunkusumo menyatakan kematian Irzen disebabkan pecahnya pembuluh darah di bawah batang otak. "Tidak disebutkan penyebabnya benda tumpul," lanjut Presiden Peradi ini.

Ia berharap masyarakat tidak memakai paradigma yang keliru dalam menilai kasus kematian Irzen. Pengaitan peristiwa tersebut dengan pihak Citibank, menurut Otto, lebih didasarkan pada lokasi kejadian di Kantor Citibank.

"Kalau ada orang di sini yang meninggal saat ini, itu tidak serta merta tanggung jawab pemilik gedung ini. Itu paradigma keliru," kata Otto.

Ia menjelaskan, pihak Citibank sudah menunjukkan perhatian dengan menyumbangkan santunan duka, bantuan biaya hidup, beasiswa hingga asuransi. Namun, uang tersebut tidak pernah diambil keluarga almarhum.

"Itu semata-mata bentuk tanggung jawab moral, tanggung jawab kemanusiaan. Tidak ada ikatan karena memang Citibank tidak terlibat," tandas Otto.

Otto juga menjelaskan bahwa setelah kasus Irzen Okta merebak, pihak Citibank telah mengikuti peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan bagian penagihan (Collection) berasal dari internal bank.

"Citibank sudah mengikuti aturan BI. Jadi, collector juga sekarang menjadi karyawan resmi Citibank. Kita taat aturan," kata Otto. Bahkan sebagian staf kolektor justru berasal dari bekas staf outsourcing yang dipakai Citibank. "Tentunya kami lihat yang berprestasi," sambungnya.

Irzen Okta adalah nasabah kartu kredit Citibank yang meninggal dunia di Kantor Citibank, Menara Jamsostek pada 29 Maret 2011. Saat itu, ia datang untuk memenuhi panggilan pihak collection Citibank terkait tunggakan pembayaran kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com