JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Kamis (17/11/2011) ini hingga pukul 18.30 belum selesai. Padahal hari ini merupakan penentuan akhir dari UMP tersebut.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Dedet Sukendar, Kamis (17/11/2011) mengatakan, "Sidang masih berlangsung. Jadi belum ada keputusan berapa upahnya. Doakan saja supaya bisa putus hari ini dan bisa diterima oleh semua pihak."
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menuntut agar UMP DKI tahun ini sama dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan bulan September lalu, yakni Rp 1.529.147. Sementara KHL yang diputuskan sebesar Rp 1.497.838.
"Jangan biarkan kami hidup sulit dengan upah rendah. Biaya hidup di Jakarta itu sangat tinggi, tetapi upah kami sangat rendah, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Sekretaris Jenderal Aspek Indonesia, Muhammad Rusdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.