Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Buruh Tak Perlu Mogok Massal

Kompas.com - 18/11/2011, 19:26 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi ancaman aksi mogok massal para buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selamat Nurdin, menyarankan agar hal tersebut tidak perlu terjadi.

"Tidak perlulah ada aksi seperti itu. Coba dicari titik temunya terlebih dahulu," kata Selamat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/11/2011).

Menurutnya, laju perekonomian di ibukota harus dijaga bai-baikk dan tetap berjalan seimbang. Adanya aksi mogok massal para pekerja ini dikhawatirkan akan memberi dampak kurang baik bagi perekonomian Jakarta.

"Jakarta ini harus dijaga dengan baik perekonomiannya," tutur Selamat.

Sebelumnya diberitakan, Forum Buruh DKI Jakarta akan melakukan mogok massal jika UMP ditetapkan di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Beberapa lokasi yang akan digunakan untuk gerakan mogok massal ini adalah Kawasan Industri di KBN Cakung, Cilincing, dan Pulogadung. Kemudian Pusat Niaga dan Bisnis Sudirman, Thamrin dan Kuningan. Sasaran selanjutnya adalah sarana transportasi umum, seperti Busway, KRL, Jalan Tol dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun UMP yang diminta oleh para buruh untuk periode 2012 kepada Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 1.529.150 dari UMP saat ini yang hanya Rp 1.290.000. Namun, berdasarkan sidang penentuan UMP DKI di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Kamis (17/11/2011) malam, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 1.497.838.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com