JAKARTA, KOMPAS.com - Awal 2012, proyek pengerukan sungai yang diberi nama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) pasti akan dilaksanakan. Hal ini lantaran Pemerintah Pusat akhirnya menerbitkan dasar hukum pelaksanaan proyek JEDI.
"Payung hukumnya sudah ada. Setelah rampung revisi dua PP yang jadi landasan hukum proyek ini, langkah selanjutnya kami akan lakukan negosiasi tiga pihak," kata Asisten Sekretaris Daerah DKI bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, M Tauchid, di Jakarta, Senin (21/11/2011).
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI saat ini berharap proyek Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dapat segera direalisasikan. Proses negosiasi antar Pemerintah Pusat, Pemprov DKI dan Bank Dunia akan dilakukan akhir November 2011.
"Awal Desember, diharapkan negosiasi sudah menghasilkan final rencana negosiasi paket pengerjaan," kata Tauchid.
Nantinya, hasil negosiasi tersebut akan diajukan ke Bank Dunia. Awal Januari 2012, persetujuan finalisasi paket pengerjaan oleh Bank Dunia dapat segera diselesaikan. Rencananya, proyek ini akan dibiayai oleh Bank Dunia dengan besar anggaran Rp. 1,5 Triliun.
"Setelah disetujui Bank Dunia baru dana pinjaman bisa dicairkan. Untuk tahap awal akan diprioritaskan pada sungai-sungai yang tidak didiami masyarakat," kata Tauchid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.