Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Dua Tersangka Kericuhan di Batam

Kompas.com - 25/11/2011, 21:30 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan dua tersangka dalam peristiwa demo yang berakhir ricuh di kantor Wali Kota Batam, Kamis (24/11/2011) kemarin. Dua tersangka tersebut adalah A (32) dan AM (21).

A merupakan seorang buruh dari sebuah perusahaan di Batam, yang diduga sebagai provokator dan penggerak massa saat unjuk rasa itu. Sedangkan tersangka kedua, AM, juga seorang buruh, dijadikan tersangka karena melakukan pelemparan batu terhadap kantor wali kota itu.

"Dari kejadian tersebut telah diamankan 27 orang dari massa buruh. Setelah diinterogasi, kami tetapkan tersangka sebanyak 2 orang, pertama berinisial A dan satu lagi AM," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Saud menuturkan peristiwa ricuh itu berawal dari unjuk rasa massa buruh yang memperjuangkan kenaikan upah di depan kantor wali kota. Massa berjumlah hampir sekitar 6.000 orang dari Ikatan Buruh Kota Batam dan sejumlah serikat pekerja lainnya di Batam.

Akibat permintaan mereka tak mendapat respons dari kantor tersebut, massa pun terpancing amarah. Kerusuhan pun tak terhindarkan.

"Diawali pertama ada petugas Satpol PP terkena lemparan dan terluka di bagian badan dan muka. Keadaan makin memanas sehingga pada pukul 16.00 Polda Kepri melaksanakan pembubaran massa menggunakan penembakan ke udara. Saat itu massa bubar," ujarnya.

Namun, mereka kemudian melakukan tindakan anarki berupa pembakaran terhadap pos polisi dan pelemparan terhadap mobil-mobil yang lewat. Akibatnya, tindakan tersebut menimbulkan korban luka dari pihak Satpol PP 2 orang. Sementara dari Brimob yang terluka 3 orang dan masyarakat sipil ada satu orang. Sementara itu, pengunjuk rasa yang terluka sebanyak enam orang. Tiga pengunjuk rasa lainnya terkena peluru karet.

Akibat lain yang ditimbulkan dari peristiwa ini adalah rusaknya 11 mobil, 1 mobil satpol PP, 3 pos lantas yang dirusak sepanjang perjalanan mereka pulang dari kantor Wali Kota Batam dan 3 pos polisi.

"Kasus ini saat ini ditangani Polda Kepri bekerja sama denga Polres Batam," pungkas Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com