Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum Riau Rp 1.283.000

Kompas.com - 01/12/2011, 22:56 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Setelah pembahasan alot tripartit (pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja), upah minimum Provisi Riau pada tahun 2012, ditetapkan Rp 1.283.000. Upah itu mengalami kenaikan Rp 118.000 atau sekitar 11 persen dibandingkan dengan upah 2011.

"Upah Provinsi Riau memang belum dapat memenuhi kebutuhan hidup layak 100 persen. Namun upah tahun 2012 nanti sudah mendekati sekitar 90 persen," ujar Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski, yang dihubungi Kamis (1/12/2011) ini.

Riski mengungkapkan, penetapan upah minimum itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 48/2011 pada pertengahan November lalu. Penetapan itu sekaligus menetapkan upah minimum 12 kabupaten dan kota di seluruh Riau, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2012.

Upah terbesar adalah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Rp 1.389.000, disusul Kabupaten Kampar sebesar Rp 1.345.000. Adapun upah terendah di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 1.250.000 per bulan. Sementara Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau ditetapkan upah sebesar Rp 1.260.000.

Untuk wilayah Sumatera, upah minimum buruh di Pekanbaru, tergolong tidak terlalu tinggi, namun juga tidak terlalu rendah bila dibandingkan dengan kabupate/kota lainnya.

Kota Batam, yang baru-baru ini mengalami keributan buruh, menetapkan upah sebesar Rp 1.310.000. Adapun kota terbesar di Sumatera yakni Medan di Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp 1.200.000. Upah buruh di Aceh diperkirakan akan lebih tinggi dari upah tahun 2011 sebesar Rp 1.350.000.

Ketua Bidang Kajian Masyarakat, lembaga Ruang Publik Riau, Yusril Ardanis, secara terpisah mengungkapkan, upah minimum buruh di Riau sepatutnya paling tinggi di Sumatera. Hal itu disebabkan biaya kebutuhan hidup di kota di tengah Pulau Sumatra itu lebih tinggi dibandingkan dengan Batam atau Banda Aceh.

"Semestinya, upah buruh di Pekanbaru atau di Riau disamakan dengan upah di Provinsi DKI sebesar Rp 1.529.000. Di Pekanbaru dan beberapa kota di Riau, harga kebutuhan pokok justru lebih mahal dibandingkan DKI. Ongkos transportasi di sini juga lebih mahal," kata Yusril.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com