JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, kembali mengalami masalah dengan penglihatannya. Pria berusia 73 tahun itu mengeluhkan mata sebelah kanannya sulit dipakai untuk melihat. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Ba'asyir tengah mengupayakan perizinan untuk operasi mata baginya ke Mahkamah Agung (MA), yang kini tengah memproses permohonan kasasi Ba'asyir.
"Matanya yang sebelah kanan sudah hampir enggak bisa melihat lagi. Sudah kabur. Buram. Kita sudah mengajukan izin supaya ustaz bisa kembali dioperasi," ujar koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, seusai menjenguk Ba'asyir di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011).
Surat izin operasi mata, menurut dia, telah dilayangkan kepada MA saat tingkat banding Ba'asyir. Namun, sidang banding tersebut telah usai. Oleh karena itu, pihaknya harus menunggu izin baru dari majelis hakim yang mengurus tingkat kasasi Ba'asyir.
"Sebenarnya izinnya sudah turun waktu sidang banding kemarin di Pengadilan Tinggi. Tapi, banding kan sudah diterima. Nah, sekarang kami harus minta izin ke MA. Kami menunggu pada posisi kasasi ini nanti majelis hakimnya ditunjuk oleh ketua MA siapa, yang memiliki kewenangan untuk memberi izin," tutur Achmad.
Sebelumnya, pada Desember 2010, Ba'asyir juga sempat menjalani operasi katarak untuk mata sebelah kirinya. Saat itu, ia masih menjadi tersangka dalam kasus terorisme. Selain katarak, pengasuh Pondok Pesantren Nguri, Jawa Tengah, itu juga sempat mengidap low back pain akibat syaraf kejepit. Akibatnya, Ba'asyir mengaku sakit dari panggul hingga tungkai kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.