Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Senjata Penusuk Raafi Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 14/12/2011, 20:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam rekonstruksi kasus pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benjamin, di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (11/12/2011) lalu, ada satu adegan yang menunjukkan keberadaan senjata penusuk Raafi. Adegan itu adalah saat San menerima pisau lipat dari sosok Febri yang diperankan orang lain.

Febri, yang ditetapkan sebagai tersangka utama kasus ini, ketika itu membantah tahu soal penusukan Raafi. Sempat terjadi perdebatan antara tersangka lain yakni Robie yang mengaku melihat Febri menitipkan pisau dan saksi San yang mengaku menerima pisau dari Febri.

Meski mengaku pernah dititipkan pisau, status San dalam kasus ini masih tetap saksi dan dianggap tidak terkait kasus penusukan terhadap Raafi. "Tidak ada penambahan tersangka. San tetap menjadi saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, Rabu (14/12/2011), saat dihubungi wartawan.

Ia mengatakan San tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran dia tidak mengetahui pisau itu dipakai untuk menusuk Raafi yang tengah berjoget di lantai dansa. "Memang benar dia tidak membantah pernah menerima dan dititipi pisau oleh Febri, tapi dia tidak tahu itu pisau apa," ucap Imam.

San yang merupakan teman Robie ini pun mau-mau saja dititipi pisau itu oleh Febri. Menurut Imam, San mau dititipi pisau karena sudah mengenal Febri. "Namanya teman jadi tidak curiga itu buat apa. Pisaunya juga dibungkus tisu," kata Imam.

Imam mengungkapkan San memang sempat mengetahui ada kericuhan di lantai dansa Shy Rooftop dan tahu ada seseorang yang jatuh terkena tusuk. Namun, San tidak menyangka pisau yang dititipinya adalah senjata yang dipakai menusuk Raafi. "Jadi masih saksi, dia (Sanuri) tidak jadi tersangka," ucap Imam.

Imam mengakui keberadaan San sangat penting bagi pengungkapan kasus ini oleh kepolisian. Tetapi, Imam membantah apabila kepolisian melakukan kesepakatan agar tidak menahan San.

"Bukan karena dia membantu polisi, jadi tidak kami tangkap kalau salah. Jangan berpikir begitu. Kalau memang ada pidananya yah diproses, tapi kami tidak melihat itu pada San," tutur mantan Kapolres Bekasi Kota itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com