Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terus Kejar Pemerkosa Rs

Kompas.com - 18/12/2011, 19:17 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi sudah menemukan mobil angkutan perkotaan (angkot) M-26, yang diduga digunakan kawanan penjahat ketika mereka memerkosa dan merampok Rs, pedagang sayur di Depok.

Polisi akan melakukan uji forensik dengan melibatkan tim Puslabfor Mabes Polri terhadap mobil angkot M-26 yang kini diamankan di kantor polisi. Hal itu dikatakan Kepala Subdirektorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika ketika dihubungi Minggu (18/12/2011) sore.

"Ya, kami sudah menemukan mobil yang diduga digunakan pelaku saat kejadian," katanya tadi. Seperti diwartakan, Rs, seorang pedagang sayur, menjadi korban kejahatan di dalam angkot ketika dia dalam perjalanan ke Pasar Kemiri Muka, Depok, pada Rabu (14/12/2011) dini hari.

Rs menaiki angkot M-26, yang sebetulnya memiliki trayek Kampung Melayu - Bekasi. Angkot itu kemudian dibawa mengarah ke Cibinong lalu berputar ke Cibubur, Cikeas, sebelum kembali ke Cibubur.

Dalam perjalanan tersebut, Rs, ibu dua anak itu, diperkosa dan dirampok hartanya. Korban mengalami kekerasan fisik dan juga kekerasan psikis. Lebih lanjut Helmy menambahkan, polisi sedang mengejar tersangka, yang identitasnya sudah diperoleh polisi.

Polisi juga sudah memublikasikan gambar sketsa wajah dua tersangka. "Upaya (pencarian tersangka) juga dibantu oleh pengurus angkot," kata Helmy tadi. Masyarakat yang pernah melihat tersangka ataupun memiliki informasi tentang tersangka pemerkosa dan perampok di dalam angkot itu dapat memberitahu polisi terdekat, atau menghubungi nomor telepon 0816782000 dan 0816851777.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com