Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Aksi Umbar Tembakan dan Ancaman Mantan Kapolda

Kompas.com - 19/12/2011, 19:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman yang dilakukan Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) SJ, ternyata tidak hanya dilakukan kepada Ronny Sugeng, sekuriti komplek Taman Resor Mediterania (TRM), Jakarta Utara. SJ ternyata juga pernah melakukan aksi serupa kepada koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.

Lagi-lagi SJ yang dulunya merupakan orang nomor satu di Jakarta itu menunjukkan superioritasnya dengan membentak dan mengancam korban dengan pistol serta pedang.

"Ya, korban yang diancam oleh pak SJ bukan hanya saya tapi saksi-saksi lain yang sudah diperiksa polisi dulunya juga sempat diancam dia (SJ)," tutur Ronny, Senin (19/12/2011), saat dihubungi wartawan.

Menurut Ronny, aksi "koboi" sang mantan Kapolda ini dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.

Berikut kronologinya:

Maret 2011: Zanim selaku koordinator landscape TRM melakukan kontrol karyawan dengan mengendarai sepeda motor. Ia lalu bertemu dengan SJ di dekat lapangan tenis meja. SJ kemudian memberhentikan laju Zanim dengan menggunakan mobil Land Cruiser warna ungu dengan nomor polisi B 8888. Dengan membuka kaca, SJ kemudian membentak Zanim sambil berkata, "Hei Zaim! Kamu jangan macam-macam dan cari gara-gara dengan saya! Kalau kamu bikin gara-gara-gara, gua tembak dan tebas leher lu dengan samurai!" Saat itu, SJ juga sengaja memperlihatkan pedang dan pistolnya yang ada di dalam mobilnya untuk menakut-nakuti Zanim.

3 Juni 2011: Zanim sedang berdua dengan Jimmy Young berada di gazebo. Tiba-tiba saja SJ menghampiri. Zanim dan Jimmy lalu mengulurkan tangan untuk berjabat tangan. Tetapi, tanpa ada masalah dan tak berbicara satu patah kata pun, SJ langsung memukul Zanim dan mengenai pipi sebelah kanan Zanim.

3 Agustus 2011: Seorang tamu datang untuk bermain pingpong di perumahan TRM. Tetapi, tamu itu dicegah masuk oleh sekuriti lantaran ada aturan pengunjung luar tidak boleh memakai sarana perumahan TRM. Tamu itu lalu menghubungi SJ melalui ponsel. SJ kemudian mendatangi pos penjagaan sambil marah-marah dan mengeluarkan pistol sambil berkata, "Gue tembak lu!" kepada seorang sekuriti yang bertugas yakni Kasman dan Ponijan.

Setelah itu, SJ menuju gedung pingpong dan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Sebanyak tiga selongsong peluru kaliber 7.65 mm ditemukan di lokasi. Kejadian tidak sampai di situ. Pada pukul 08.45, Sofjan mendatangi kantor sekuriti yang terletak di samping gedung pingpong.

Di sana, ia kembali mempermasalahkan tamu yang tak diperkenankan masuk tadi. "Siapa yang melarang masuk anggotanya?" ungkap Ronny sambil menirukan pertanyaan SJ yang ditujukan ke petugas sekuriti saat itu. Pertanyaan SJ dijawab bahwa pelarangan itu adalah perintah Seksi Keamanan RW 08 yang disampaikan melalui Ronny. Pada saat itulah, Ronny datang. Jabatan tangan Ronny tidak digubris SJ. Alih-alih bersikap ramah, SJ yang sudah terlanjur naik pitam justru mengancam Ronny dengan celurit, golok, dan pistol.

Menurut Ronny, SJ saat itu mengancam, "Gua matiin lu!". Selain itu, SJ juga mengeluarkan kata-kata kasar yang bernada rasis kepada Ronny. Ronny tak melawan. SJ pun kemudian meninggalkan kantor sekuriti.

8 Agustus 2011: Ronny melaporkan SJ atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan senjata api ke Polda Metro Jaya.

19 Desember 2011: Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, membenarkan adanya laporan itu. "Sekarang masih lidik itu," ucap Untung singkat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Ia juga menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan proporsional. "Semuanya sama di depan hukum," kata Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com