Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Karno Resmi Mundur dari Wabup Tangerang

Kompas.com - 19/12/2011, 21:15 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pengunduran Rano Karno dari Wakil Bupati Tangerang, Banten. Rano akan mengemban tugas baru sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi gubernur terpilih Ratu Atut Chosiyah.

"Mengingat saya terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah, maka saya harus mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang," kata Rano Karno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (19/12/2011).

Dalam pandangan umumnya di rapat tersebut, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui keputusan mundur dari Rano tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang bersama Rano kemudian menandatangani surat keputusan pengunduran diri.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pengunduran diri pejabat wakil kepala daerah harus melalui rapat paripurna DPRD. DPRD akan mengeluarkan keputusan tentang usulan pengesahan pemberhentian wakil kepala daerah. Surat keputusan itu kemudian disampaikan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

"Atas dasar hal-hal tersebut, saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2008-2013," kata Rano Karno.

Masa tugas Rano sebagai wakil bupati semestinya berakhir pada 2013. Namun, karena ia terpilih sebagai wakil gubernur Banten dalam periode 2011-2016, maka ia tidak bisa menjalankan dua jabatan bersamaan. Rencananya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilaksanakan pada 11 Januari 2012.

Jabatan Wakil Bupati Tangerang yang ditinggalkan Rano tidak akan diisi oleh pejabat lainnya. Artinya, Bupati Tangerang Ismet Iskandar akan menjalankan roda pemerintahan tanpa wakil hingga jabatannya usai pada 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com