Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi 18 Pelaku Aksi Jahit Mulut Stabil

Kompas.com - 20/12/2011, 20:19 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung MPR/DPR/DPD  saat ini dalam keadaan sehat. Koordinator Umum Aksi Tani Duduki DPR untuk Tegakkan Pasal 33 UUD'45, Binbin Firman, menjelaskan, ke-18 warga tersebut sudah menjalani pemeriksaan medis siang tadi. "Semuanya dalam kondisi stabil," kata Binbin, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2011) malam.

Delapan pelaku aksi telah melakukan aksi jahit mulut sejak Senin (19/12/2011) pagi. Adapun 10 pelaku lainnya menjahit mulutnya sejak pagi tadi. Menurut rencana, jumlah pelaku jahit mulut akan terus bertambah setiap hari. "Kami akan tambah setiap hari sampai pemerintah merespons tuntutan kami," kata Binbin.

Menurut Binbin, sebanyak 70 dari 82 perwakilan warga Pulau Padang yang datang ke Jakarta siap melaksanakan aksi jahit mulut untuk menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 327 Tahun 2009. SK yang ditandatangani MS Kaban itu merupakan izin operasional hutan tanaman industri (HTI) yang dikantongi PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Dengan adanya SK ini, RAPP memiliki kewenangan untuk mengubah hutan dan perkebunan milik warga saat ini menjadi hutan akasia untuk kebutuhan industri.

Selain penyerobotan lahan warga, SK HTI ini juga dikawatirkan akan berpengaruh besar terhadap kondisi lingkungan lahan gambut di salah satu pulau kecil terluar RI tersebut. Selain mereka, kelompok Suku Anak Dalam dan petani asal Jambi masih bertahan di lokasi yang sama hingga memasuki hari ke-9. Mereka hari ini melakukan aksi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ke Mabes Polri. Menurut rencana, mereka akan diterima oleh pihak Mabes Polri pada Rabu (21/12/2011). Sementara rencana untuk mengadukan kasus mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang direncanakan pada sore ini, masih tertunda karena persoalan waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com