Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jahit Mulut, Perjuangan Warga Pulau Padang

Kompas.com - 21/12/2011, 05:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jahit mulut sebagai bentuk protes keluarnya izin operasi hutan tanaman industri di Pulau Padang, Riau, berlanjut. Selasa (20/12/2011), peserta jahit mulut di depan Gedung MPR/DPR/ DPD bertambah menjadi 18 orang. Jumlah itu akan bertambah jika tuntutan mereka tak dikabulkan.

Ke-18 peserta jahit mulut merupakan warga Pulau Padang, pulau terluar di Provinsi Riau yang masuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka mendesak Kementerian Kehutanan segera menghentikan operasi hutan tanaman industri (HTI) di bawah pengelolaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

"Kawasan HTI itu merupakan hutan gambut berkedalaman lebih dari 6 meter. Semestinya tak boleh jadi HTI," kata Isnadi Esman, perwakilan warga.

Selama aksi, mereka tinggal di tenda di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Sepanjang mulut mereka dijahit sehingga tak bisa bicara. Komunikasi hanya bisa menggunakan tulisan.

Jumat lalu, Kementerian Kehutanan berjanji akan menyurati Bupati Kepulauan Meranti agar merekomendasikan pencabutan penguasaan HTI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

Warga Pulau Padang di depan gedung MPR/DPR/DPD berjumlah 82 orang dari sekitar 35.000 warga pulau. Setiap hari, peserta aksi bertambah. Usianya beragam, dari Sidiq Hasanuddin (32) hingga yang tertua Muslim (54). Ada pasangan suami istri Yahya dan Purwati berusia sekitar 40 tahun.

Warga yang rata-rata petani dan nelayan di pulau terluar—berhadapan dengan Malaysia dan Singapura—ini terpaksa ke Jakarta. Mereka memprotes perluasan konsesi HTI seluas 41.205 hektar.

"Kalau lahan gambut dibabat dan tanaman kayu diambil, pulau ini akan tenggelam," ujar M Ridwan, salah seorang warga. Perluasan penguasaan HTI mengakibatkan sebagian tanah garapan masyarakat terampas.

"Persoalan kedua, tumpang tindih antara tanah garapan masyarakat dan areal baru. Tak bisa kami toleransi," kata Ridwan.

Kerusakan lingkungan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com