Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jahit Mulut, Perjuangan Warga Pulau Padang

Kompas.com - 21/12/2011, 05:37 WIB

Luas izin HTI hampir separuh luas Pulau Padang yang luasnya 110.000 hektar. Kondisi geografis Pulau Padang merupakan hutan gambut berkedalaman lebih dari 3 meter yang seharusnya tak boleh dibuka untuk apa pun.

"Ini bukan sekadar konflik lahan yang bisa diselesaikan ganti rugi atau program kemitraan. Ini soal potensi kerusakan lingkungan tempat kami dan anak cucu hidup," kata Isnadi.

Bambang Aswandi dari Departemen Pemuda Perjuangan Serikat Tani Riau mengatakan, ekosistem Pulau Padang unik. Di sana ada kubah gambut (warga menyebut Tasik Pepuyu).

Menanggapi aksi itu, juru bicara PT RAPP, Trisia Megawati, mengatakan, kegiatan operasional perusahaan senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah dan perundangan. "Jika ada pihak yang hendak menyampaikan aspirasi, kami terbuka untuk komunikasi sesuai komitmen bersama," katanya.

Persoalan lama

Menurut Ridwan, permasalahan antara PT RAPP dan warga sudah terjadi sejak 2008. Warga juga sudah mengadu ke semua instansi tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Hanya tinggal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang belum mereka didatangi.

Perluasan lahan konsesi pun disayangkan. ”Pulau Padang seharusnya masuk kawasan moratorium kehutanan. Selain berstruktur gambut, tegakan hutannya termasuk kategori cukup baik,” kata Dedi Ratih dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. Moratorium izin memberi kesempatan pendataan kondisi hutan.

Aksi warga Pulau Padang ini telah kesekian kali dilakukan di Jakarta ataupun di Riau dan Pemkab Meranti. Mereka meminta Menhut mencabut SK Nomor 327/Menhut-II/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri.

Surat keputusan itu menambah luasan areal HTI seluas 235.140 hektar (tahun 2004) menjadi 350.167 hektar (2009). Dari jumlah itu, 41.205 hektar berada di Pulau Padang.

Rekomendasi izin diberikan oleh bupati lama (Bengkalis, sebelum dimekarkan menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti).(ICH/NTA/THY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com