Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusuk Raafi Dikhawatirkan Lepas di Pengadilan

Kompas.com - 21/12/2011, 14:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Brawijaya IV yang mendampingi saksi-saksi dari pihak SMA Pangudi Luhur mengkhawatirkan babak baru kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17) yang sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan. Proses peradilan di meja hijau dikhawatirkan tidak akan bisa menemukan pelaku penusukan Raafi sebenarnya.

"Kami justru khawatir pelaku penusukan tidak terjerat hukum dan bisa lepas di pengadilan," ungkap anggota Tim Advokasi Brawijaya IV, Riza Irwansyah, Rabu (21/12/2011), saat dihubungi wartawan.

Febri, lanjutnya, yang disangkakan sebagai pelaku utama pembunuhan Raafi, bisa saja lolos dari semua dakwaan lantaran alat bukti yang lemah. Skenarionya, Febri yang dituduh sebagai pelaku utama barang buktinya lemah. Pertama, tidak ada senjata pembunuhnya. Kedua, kesaksian anak-anak PL juga tidak melihat Febri terlibat dalam pertikaian. Bisa jadi Febri bebas murni.

Sementara enam tersangka lain yakni Martoga, Helmi, Fajar, Abel, Robie Hatim, dan Connie disangkakan dengan pasal pengeroyokan. Riza mengatakan, tidak mungkin peran penusuk beralih dari Febri ke tersangka lain karena dari awal sudah disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Dengan begini nanti di pengadilan, tidak ada orang yang bertanggung jawab atas kematian Raafi," katanya.

Riza mengatakan, kesaksian kunci sebenarnya ada pada sosok Kopral Dua Sanuri, anggota Pasukan dan Pengamanan Presiden yang ada saat malam pembunuhan Raafi di kafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan. Keterangan Sanuri di pengadilan sangat penting membuka pelaku penusukan sebenarnya. Jika jaksa tidak mampu menghadirkan Sanuri, maka akan ada alur cerita yang terputus.

Kendati Sanuri memiliki peran vital menyibak pelaku utama pembunuhan Raafi, Riza juga berharap Polisi Militer bisa mendalami keterlibatan Sanuri dalam kasus ini. Menurut Riza, keterangan tersangka Febri menunjuk kalau Sanuri pelakunya. "Terlepas dari mana benar dan salah, polisi militer harusnya mendalami ini, jangan dibiarkan. Dan bicaralah ke publik apa sanksinya?" ujar Riza.

Menurut Riza, selama ini aparat militer tidak berbicara terbuka soal sanksi disipliner dan keterlibatan Sanuri dalam kasus ini. "Kami menyayangkan anggota Paspampres itu bagaimana bisa terima pisau berlumuran darah dan mengaku tidak sadar dan begitu sadar tidak melapor ke polisi. Apa ini tidak ditindaklanjuti unsur keterlibatannya?" ujar Riza.

"Kami ingin tahu sampai sejauh mana proses penegakan hukum terhadap oknum Paspampres dilakukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com