JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, memastikan akan tetap menindaklanjuti dua laporan terkait Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacob. Dua laporan itu yakni laporan perbuatan tidak menyenangkan baik yang dibuat Sofjan di Polsektro Penjaringan dan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya maupun yang dibuat sekuriti Taman Resort Mediterania (TRM), Ronny Sugeng.
Berdasarkan pengakuan Sofjan saat ditemui beberapa waktu lalu, dia mengaku belum pernah sekali pun menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, Ronny Sugeng mendengar bahwa Sofjan sempat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya sekarang dan pertemuan itu diduga terkait dengan insiden laporan Ronny.
Terkait hal itu, Kapolda pun membantah dikatakan polisi tebang pilih kasus. Dia berjanji penyidik akan bekerja profesional dan memperlakukan pihak-pihak yang bertikai secara seimbang. "Ya, sama saja saja seperti biasa," ucap Untung, Kamis (22/12/2011), usai apel pasukan "Operasi Lilin 2011" di silang Monas, Jakarta.
Dia mengakui kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Awalnya, Sofjan melaporkan tindakan sekuriti yang melarang tamunya bermain tenis meja dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ke Polsek Metro Penjaringan pada bulan Agustus 2011. Kemudian, kepala sekuriti TRM, Ronny Sugeng melaporkan Sofjan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena telah mengancam dan mengumbar tembakan ke udara. Namun, setelah kasus ini membesar, seluruh laporan ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Mereka sudah melaporkan. Dan sempat ditempuh cara kekeluargaan. Tapi dari pihak satu ada masalah, ya kami tindaklanjuti secara seimbang," ujar Untung.
Di dalam laporannya, Ronny Sugeng mengaku diancam Sofjan dengan celurit, golok, dan pistol yang diarahkan ke mukanya pada bulan Agustus 2011 lalu. Sofjan saat itu murka karena Ronny melarang seorang tamunya menggunakan fasilitas olahraga yang diperuntukkan warga TRM. Sebelum mengamuk ke Ronny, Sofjan ketika itu juga menghardik sekuriti lain, yakni Kasman dan Ponijan.
Di hadapan banyak orang bahkan Sofjan mengumbar tembakan ke udara sebanyak empat kali. Sebanyak tiga buah selongsong peluru diamankan warga sebagai bukti tindak "koboi" sang mantan orang nomor satu Polda Metro Jaya itu. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, seluruh tudingan itu dibantah oleh Sofjan. Dia pun mempertanyakan kepemilikan selongsong peluru yang dimaksud, pasalnya semenjak pensiun dari Polri, Sofjan mengaku tidak lagi memegang senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.