Hal itu terungkap dalam pembicaraan sejumlah sopir di Terminal Ragunan dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
”Pokoknya di angkot ini ada seragam sama kartu pengemudi. Siapa yang nyopir bisa pakai seragam itu. Foto di kartu bisa diganti, kok,” kata Us (bukan nama sebenarnya), seorang pengemudi angkot jurusan Blok M-Ragunan, Jumat (23/12).
Kartu identitas sopir di beberapa armada angkutan umum di Lebak Bulus memang terlihat rata-rata dilapisi plastik. Akan tetapi, antara foto sopir dan tanda tangannya atau cap perusahaan terpisah. Dengan kondisi itu, dimungkinkan mengganti foto diri sesuai dengan siapa yang bertugas.
Seragam sopir juga mudah dipakai oleh siapa saja yang berada di balik kemudi karena rata-rata ditinggalkan begitu saja di tempat duduk pengemudi atau dilipat dan diletakkan di dashboard dekat kemudi mobil.
Kemarin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibantu suku dinas perhubungan di lima wilayah di Jakarta kembali menggelar razia untuk mengontrol aturan itu.
Namun, razia pada Jumat pagi kemarin itu ternyata sudah diketahui para sopir. ”Karena tahu tadi pagi ada razia, ya, saya sudah rapi pakai seragam tadi,” ujar seorang sopir di Ragunan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Direktur Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menilai aturan seragam ataupun kartu identitas pengemudi sebagai sebuah langkah maju yang seharusnya diterapkan sejak dulu.
”Sebaiknya razia dilakukan terus-menerus. Setiap hari di tempat berbeda, jam berbeda, jangan cuma di terminal,” kata Tigor.