Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Sasaran Sindikat Narkotika

Kompas.com - 28/12/2011, 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Indonesia menjadi sasaran peredaran dan perdagangan gelap narkotika, baik yang dikendalikan sindikat narkotika internasional maupun sindikat narkotika lokal. Di Indonesia, Jakarta menjadi sasaran utama sindikat narkotika.

Kondisi tersebut, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, dipengaruhi tingginya permintaan narkotika yang besar, terutama di Jakarta dan sekitarnya.

”Permintaan narkotika tinggi di Jakarta sehingga suplai barang akan terus masuk ke Jakarta,” kata Gories dalam paparan akhir tahun BNN, Selasa (27/12).

Hasil pemetaan BNN, kata Gories, narkotika diselundupkan ke Indonesia melalui sejumlah jalur masuk. Selain Jakarta, Medan dan Bali juga menjadi pintu masuk. Setelah sampai di Indonesia, sebagian narkotika tersebut dikirim ke Jakarta sebelum dijual ke pasar gelap.

Kondisi ini diketahui saat digelar operasi pemberantasan narkotika di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/12). Petugas menggerebek 30 lapak penjualan narkotika di kawasan permukiman berpenghuni sekitar 2.000 keluarga dan menangkap sekitar 53 orang (Kompas, 9/12).

Rehabilitasi

Terkait upaya menekan tingginya peredaran dan perdagangan gelap narkotika itu, BNN terus mendorong pelaku penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika agar mau mengikuti terapi dan rehabilitasi.

Seiring langkah tersebut, BNN terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan meningkatkan pengungkapan jaringan sindikat narkotika.

Sejak Januari, BNN mengungkap 11 jaringan sindikat narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing, dan delapan jaringan sindikat nasional yang melibatkan aparatur di lembaga pemasyarakatan. Secara keseluruhan, BNN mengungkap 94 laporan kasus narkotika dan menangkap 153 tersangka kasus narkotika.

Selain menangkap pelaku, BNN juga menyita aset milik tersangka kasus narkotika. Selama Januari sampai November, nilai seluruh aset dari tersangka kasus narkotika yang disita BNN mencapai Rp 28,97 miliar. (COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com