Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Surat Prijanto Salah Alamat!

Kompas.com - 28/12/2011, 17:42 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menerima surat dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI Jakarta) justru mengembalikan lagi surat resmi pengajuan pengunduran diri yang diberikan Prijanto pada Selasa (27/12/2011) kemarin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan membenarkan bahwa surat resmi pengajuan pengunduran diri tersebut dikembalikan kepada Prijanto agar segera diperbaiki yang bersangkutan.

"Memang, kami sudah terima tembusan surat dari Pak Prijanto. Tapi, sesuai dengan UU 32 tahun 2004, sebetulnya surat itu alamatnya kepada DPRD," kata Ferrial di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Menurutnya, surat yang diberikan kepada pihaknya itu tidak sesuai tujuan atau salah alamat. Di kepala surat tertulis ditujukan kepada Presiden atau kepada Menteri Dalam Negeri. Padahal, kata dia, semestinya surat itu ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Karena itu, kami kembalikan dan minta untuk diperbaiki. Alasan-alasannya juga harus ditulis dalam surat tersebut," tutur Ferrial.

Menurutnya, pencantuman alasan dalam surat pengajuan pengunduran diri tersebut dapat menjadi sebuah bukti otentik yang kemudian dijadikan dasar pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta, baik saat rapat internal maupun saat rapat paripurna.

"Nah, itu belum disampaikan kembali oleh Pak Wagub. Jadi, kami tunggu, ya, kalau tidak hari ini atau besok. Pokoknya secepatnya," kata Ferrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com