Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besar Kemungkinan DPRD Kabulkan Prijanto

Kompas.com - 28/12/2011, 23:37 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski surat yang diajukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan, tetapi pimpinan legislatif ini kemungkinan besar akan menyetujui rencana pengunduran diri Prijanto.

"Kami sudah rapim (rapat pimpinan), kemungkinan akan mengabulkan surat pengunduran diri Pak Prijanto," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana saat ditemui di kantor DPRD DKI, Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Kendati demikian, pihaknya masih akan mempertimbangkan kembali dalam rapat paripurna. Mengingat dalam surat pengajuan pengunduran diri Prijanto tersebut tidak tercantum alasan-alasan yang semestinya dipaparkan.

"Waktu itu Pak Prijanto bilang, 'Saya mohon kepada seluruh pimpinan dewan, fraksi, dan komisi untuk menyetujui pemberhentian saya'," ujar Lulung.

Namun, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum menerima surat pengajuan pengunduran diri yang direvisi tersebut. "Belum diterima lagi. Tunggu saja dalam beberapa hari ini," tutur Lulung.

Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta meminta Prijanto memperbaiki surat pengajuan pengunduran dirinya lantaran di kepala surat seharusnya ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, bukan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, alasan-alasan yang nantinya akan dibahas dalam rapat internal dan rapat paripurna tidak dicantumkan dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com