Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Setujui Revisi UMK

Kompas.com - 30/12/2011, 00:13 WIB
Cyprianus Anto Saptowalyono

Penulis

SERANG, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyetujui tuntutan revisi upah minimum kabupaten/kota 2012 yang diajukan Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Tangerang Raya, Kamis (29/12/2011). Persetujuan itu disampaikan Atut pada Kamis menjelang pukul 23.00 melalui sambungan telepon kepada Imam, salah seorang perwakilan buruh yang sejak sore menunggu kepastian tuntutan mereka di Pendapa Gubernuran Banten.

Telepon genggam yang dipakai dalam percakapan itu adalah milik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Eutik Suarta. Percakapan telepon itu diperkeras suaranya sehingga dapat didengar oleh mereka yang hadir di ruang depan Pendapa Gubernuran Banten.

Pada kesempatan tersebut Atut juga meminta agar pada tahun 2013 jangan sampai lagi ada dua kali SK penetapan UMK. Dia meminta soal UMK diolah dulu di tingkat kabupaten/kota agar disetujui semua pihak.

Begitu mendengar tuntutan mereka dipenuhi, ribuan buruh yang berada di depan Kantor Gubernur Banten sontak menyambut riuh. Para buruh pun mengurungkan niatnya untuk bermalam di depan Pendapa Gubernuran Banten. Sekitar pukul 23.15 WIB, para buruh mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke Tangerang menggunakan sepeda motor dan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com