Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Narkoba, Petugas Lapas Salemba Akui Kewalahan

Kompas.com - 07/01/2012, 05:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Timur, Andi Muhammad Syarif mengungkapkan petugasnya kerap kewalahan untuk mengawasi aktivitas narapidana yang jumlahnya tak sebanding dengan petugas.

Dari data Lapas Salemba, jumlah narapidana mencapai 1.023 orang, sementara petugas yang tiap hari berjaga hanya 23 orang, tersebar di beberapa titik.

Hal itu diungkapkan saat pihaknya berhasil menemukan 3,2 gram sabu dalam salah satu kamar di lapas tersebut. "Kami memang terbatas dalam pengawasan. Napi kami memang punya banyak trik, mulai dari ditaruh di mana, di dalam rokok dan sebagainya, kami sendiri mengakui," ujar Andi, Jumat (6/1/2012).

Pada Jumat, dalam sidak yang dilakukan petugas lapas, pihaknya berhasil menemukan 3,2 gram sabu yang disembunyikan di engsel pintu ruang tahanan Lantai 2, Ruang 7, Pasviliun Saroso, yang dihuni 10 narapidana.

Barang haram tersebut diakui milik SG (37) alias Asen, warga negara Indonesia yang tengah menjalani proses pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kepemilikan 7 kilogram sabu.

Andi mengatakan, jumlah yang tak signifikan antara petugas dan penghuni lapas tersebut juga diperparah dengan ketiadaan alat pendeteksi bahan-bahan narkotika seperti perangkat sinar-X. "Kami akui kekurangan dalam pendeteksian, selama ini hanya digeledah manual. Kami enggak punya X-ray, sebenarnya itu yang mendesak," tambahnya.

Meski dengan kondisi demikian, pihaknya tak mau menyerah. Petugas lapas terus melakukan operasi rutin dengan jadwal yang berubah-ubah untuk meminimalkan peredaran narkoba di dalam lapas. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menumpas narkoba di dalam lapas.

"Kami berharap BNN juga bisa bantu mengusut untuk mengetahui barang haram itu dimasukkan dengan cara bagaimana. Dengan begitu kan bisa membantu kami untuk pencegahannya," ujarnya.

Kini barang bukti tersebut diserahkan kepada BNN untuk disita dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, status Asen sebagai tahanan BNN masih menunggu izin dari majelis hakim yang mengadili persidangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com