JAKARTA, KOMPAS.com - Surat revisi pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhitung sejak Senin (9/1/2012) sore. Namun untuk pembahasan selanjutnya belum dijadwalkan kembali dari DPRD DKI Jakarta.
Prijanto membenarkan bahwa dirinya sudah menyerahkan surat revisi pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta pada Senin sore. Namun tetap saja dalam surat tersebut tidak dicantumkan rincian alasan keputusan pengunduran dirinya.
"Saya sudah memperbaiki dan sudah saya kirim surat pengunduran diri saya dengan alamat langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, tembusan Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta tertanggal 9 Januari 2012," jelas Prijanto dalam pesan singkat yang dikirimkan pada Selasa (10/1/2012).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi tentang rencana kedatangannya ke Balaikota hari ini, tampaknya ia tidak akan hadir karena harus berkonsultasi dengan ahli THT lantaran masih menderita radang tenggorokan. "Rencana akan ngantor. Tahu-tahu saya harus ketemuan dengan ahli THT yang antre sampai sore. Saya harus konsultasi," tulisnya dalam pesan singkat kepada Kompas.com.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, membenarkan bahwa surat revisi pengajuan pengunduran diri Wakil Gubernur sudah diterima oleh pihaknya. Hanya saja alasannya tidak tercantum dalam surat revisi tersebut. "Alasannya belum ada. Tapi ia akan menuturkan secara lisan saat pertemuan nanti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.