JAKARTA, KOMPAS.com - Santunan bagi korban pohon tumbang, di Jakarta, Kamis (5/1/2012) lalu, hingga Kamis (12/1/2012) ini, belum dibayarkan. Penyebabnya, pihak asuransi masih memproses semua berkas korban pohon tumbang yang mengajukan santunan.
"Ada 32 berkas yang masuk ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Namun yang lengkap berkasnya baru 31 berkas, sehingga yang dikirim ke asuransi baru 31," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati, Kamis siang.
Mengenai korban pohon tumbang, Arum (19) yang meninggal dunia tadi pagi, Catharina juga mengatakan telah melaporkan ke asuransi untuk segera memberikan santunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.