Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Keamanan Securicor "Tembak" Petugas Transjakarta

Kompas.com - 12/01/2012, 17:14 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan senjata api ternyata mengakibatkan seseorang menjadi arogan dan bersifat sewenang-wenang. Seorang petugas pengendali jalur khusus bus Transjakarta di Koridor IV (Pulo Gadung-Dukuh Atas 2) menjadi korban tembakan seorang aparat keamanan Securicor.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) DKI Jakarta, M Akbar, membenarkan terjadinya peristiwa yang terjadi pada pukul 08.15 WIB, tadi pagi. Kejadian ini terjadi tepat di jalur busway Jalan Pramuka Raya.

Seorang oknum anggota polisi pengawal mobil Securicor dengan nomor polisi B 1071 TFV jenis Isuzu Panther menodongkan senjata laras panjang dan melepaskan tembakan ke udara kepada petugas bus transjakarta bernama Rocky.

"Mobil Securicor itu dilarang masuk jalur busway. Oknum polisi tersebut keluar dari mobil sambil marah-marah dan kemudian melepaskan tembakan ke udara sekali. Tapi dia sempat mengancam akan membunuh Rocky," kata Akbar, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Ia mengakui sering terjadi intimidasi pada para petugas pengendali jalur bus Transjakarta agar tidak diterobos oleh kendaraan lain karena akan membahayakan pengendara sendiri.

Namun kali ini, menurut Akbar adalah kejadian intimidasi yang paling parah. "Dari di klakson keras hingga dibentak-bentak pengendara mobil. Tapi yang paling parah ini lah, sampai dilepaskan tembakan," ujar Akbar.

Akbar menambahkan bahwa tindakan Rocky sudah sesuai dengan prosedur yaitu melarang mobil Securicor itu masuk ke dalam jalur busway. Sudah aturannya jika jalur busway tidak boleh dilalui oleh kendaraan bermotor apa pun, kecuali ambulans dan pemadam kebakaran.

Jalur bus Transjakarta boleh dilalui jika ada diskresi polisi lalu lintas dan kondisi jalan dalam situasi yang membutuhkan jalur khusus itu dibuka untuk umum.

Namun saat peristiwa itu terjadi, situasi jalan tidak dalam keadaan mendesak hingga mengharuskan adanya diskresi oleh polisi lalu lintas. "Situasi jalan tadi itu seperti biasa. Lagipula, Securicor kan bukan ambulans atau mobil pemadam kebakaran. Jadi ya tidak boleh melalui jalur tersebut," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com