Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Jam Buruh Menutup Jalan

Kompas.com - 19/01/2012, 22:12 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Lebih dari lima jam, mulai pukul 12.00 hingga pukul 17.30, arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, tak bisa dilalui. Ribuan buruh duduk di badan jalan yang menghubungkan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang itu.

Aksi duduk di badan jalan yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Seluruh Kota Tangerang ini membuat kendaraan tidak bisa melintasi jembatan layang, jalan di kolong, dan samping jembatan layang, baik dari arah Kota Tangerang maupun dari Kabupaten Tangerang dan Serang. Kendaraan dialihkan melalui jalan alternatif.

Aksi buruh ini merupakan bentuk protes kepada Apindo yang menggugat Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.1-Huk/2012 tentang Revisi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk Tangerang Raya (Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pada akhir November 2011, Gubernur Provinsi Banten memutuskan UMK hasil kesepakatan tripatrit (pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh). Namun, pada 5 Januari dikeluarkan SK revisi. Nilai UMK yang semula Rp 1,381 juta per bulan naik menjadi Rp 1,529 juta per bulan untuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang dari Rp 1,379 juta per bulan menjadi Rp 1,527 juta per bulan.

Belum ada keputusan bersama tripatrit mengenai UMS, tetapi pemerintah provinsi langsung menetapkan naik 30 persen dibandingkan tahun 2011. Dengan adanya UMS, upah buruh menjadi Rp 1,75 juta per bulan. ”Kalau gugatan tetap dilakukan, kami akan mengerahkan seluruh aliansi untuk melakukan pemogokan kerja serentak di seluruh kawasan industri di Kota Tangerang,” kata Poniman, salah seorang buruh.

Sebelum menutup jalan, massa yang terdiri dari FSBN-Kasbi, SP-Parkes, SBB, PBI, SBJR, SPCI, FSPMI, dan federasi serikat pekerja dan buruh se-Kota Tangerang mendatangi sejumlah pabrik dan perusahaan. Selanjutnya, mereka berorasi di depan Kantor Apindo.

Tak puas berorasi, pukul 14.00 pimpinan dan perwakilan masing-masing serikat buruh memaksa masuk kantor Apindo untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pengurus Apindo. Karena tidak ada satu pun pengurus di kantor itu, perwakilan massa menemui beberapa staf. Massa memaksa staf menandatangani kesepakatan yang diinginkan.

”UMK dan upah sektoral yang sudah direvisi harga mati untuk dijalankan,” tegas Kusna, perwakilan SPSI-TSK.

Blokade jalan dikeluhkan sejumlah pemilik toko dan usaha lainnya di sepanjang jalan itu. Mereka yang membuka kios dan toko, seperti toko material, suku cadang kendaraan bermotor, dan mebel, menutup usahanya lebih cepat dari biasanya. Sejak pukul 14.30 toko dan kios sudah ditutup karena selain tak ada pembeli pelaku usaha cemas.

”Toko sengaja saya tutup, saya mau pulang saja. Saya takut nanti aksinya anarkis,” kata Aang, pengusaha material.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com