Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Sayangkan Mispersepsi Para Buruh

Kompas.com - 19/01/2012, 22:24 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi, Darwoto, menilai telah terjadi mispersepsi antara pihaknya dan buruh setempat hingga terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran. Buruh sempat berunjuk rasa menutup tujuh pintu tol menuju kawasan industri, Kamis (19/1/2012), selama tiga jam sehingga terjadi kemacetan di jalan tol.

"Kami amat menyayangkan terjadinya aksi ini. Apalagi, aksi disebabkan terjadinya mispersepsi antara Apindo dengan buruh terkait jadwal pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung," katanya, di Cikarang.

Menurut Darwoto, buruh berpatokan pencabutan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat pascapenetapan Upah Minum Kabupaten (UMK) 2012 oleh Apindo berlangsung pada Kamis. Padahal, pihaknya baru melakukan pencabutan gugatan pada siang harinya.

"Buruh berpatokan pagi harinya, sementara hari Kamis kan panjang. Siang hari pun kami sudah mencabut gugatan itu. Kalau saja buruh mau bersabar, aksi yang merugikan banyak pihak ini tak perlu terjadi," ujarnya.

Proses pencabutan gugatan itu, kata dia, dilakukan secara langsung oleh Ketua Apindo, Sutomo, bersama dengan perwakilan buruh Kabupaten Bekasi di PTUN Bandung berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara buruh dan Apindo yang disaksikan oleh perwakilan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta pada Minggu lalu.

Secara terpisah, Ketua Buruh Bekasi Bergerak, Obon Tabroni, membenarkan komitmen Apindo yang mencabut gugatannya itu dan membenarkan adanya mispersepsi dalam aksi demo yang melibatkan sekitar 20.000 dari empat serikat pekerja hingga melumpuhkan sejumlah kawasan industri di Cikarang.

"Memang ada mispersepsi. Kami membaca salah satu koran nasional yang mengutip pernyataan Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi bahwa pihaknya akan melanjutkan gugatan. Kami pikir itu benar. Sebab, hingga siang hari Apindo belum juga mencabut gugatannya," katanya.

Melihat kondisi itu, Obon langsung berinisiatif mengumpulkan buruh untuk menduduki kantor Apindo di Kawasan Industri Ejip, Cikarang. Namun, tidak ada siapa pun di sana hingga akhirnya buruh pun kembali bergerak untuk menutup pintu tol di seluruh kawasan industri setempat selama tiga jam hingga terjadi kemacetan sekitar 22 km di tol Jakarta-Cikampek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com