Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pelaku Teror Pemerkosaan di Angkot!

Kompas.com - 22/01/2012, 16:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian harus menganggap kejahatan pemerkosaan perempuan di dalam angkutan umum atau angkot sebagai masalah serius. Ini dikarenakan pemerkosaan di dalam angkot sudah menjadi teror bagi kaum perempuan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso, Minggu (22/1/2012) mengatakan, polisi harus gesit dan serius menangani tindak kejahatan ini. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan dan tindakan nyata dari kepolisian agar kejadian itu tak terulang kembali.

"Perlakuan biadab ini sudah menjadi teror bagi perempuan. Ini sudah di luar batas toleransi kita sebagai masyarakat beradab. Hukum harus tegak, tangkap pelakunya!" kata Priyo melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Pemerkosaan terhadap perempuan di dalam angkot kembali terjadi pada Jumat (20/1/2012). Korban bernama JM (18) merupakan seorang mahasiswi sekolah tinggi kebidanan di wilayah Ciledug, Tangerang. Ia dipaksa melayani nafsu lima pria tak dikenal, salah satunya sopir angkot, saat menumpang angkutan umum C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Baru.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, pemerkosaan terhadap JM menjadi pukulan telak bagi kepolisian, khususnya jajaran Polda Metro Jaya. Ia mengatakan, selama ini polisi mengklaim sudah maksimal mengatasi masalah pemerkosaan di angkot. Akan tetapi, ia menilai bahwa polisi tak konsisten dalam menjalankan tugas. "Ketika berhasil menangkap pelaku, kemudian kembali lemah," kata Neta.

Neta meminta agar polisi lebih memberdayakan jajarannya di tingkat sektor atau Polsek untuk berpatroli di wilayah masing-masing pada malam hari. Selain itu, dialog dengan komunitas angkot harus diperkuat. "Patrolinya harus konsisten. Kalau banyak patroli, pelaku berpikir ulang melakukan itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com