JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dinyatakan positif menggunakan metamphetamine, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa salah satu penumpang Xenia maut juga ternyata menggunakan ganja. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, salah seorang penumpang mobil Xenia B 2479 WI itu diketahui postif menggunakan ganja setelah diketahui terdapat kandungan zat canabis di dalam air kencingnya.
"Dengan adanya temuan ini, kami menduga kuat bahwa tabrakan ini karena ada pengaruh narkoba. Apalagi yang bersangkutan juga habis ke tempat hiburan, kemudian ke hotel, begadang, dan baru pulang paginya," papar Rikwanto saat memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2012) .
Dari mulut Afriani Susanti (29), sang pengemudi mobil maut beserta tiga penumpang lainnya yakni Arisandi (34), Denny M (30), dan Adistira (26), akhirnya muncul pengakuan bahwa mereka memang sempat mengkonsumsi ekstasi. Pihak kepolisian, kata Rikhwanto, masih terus mencari tahu dari mana barang haram itu mereka dapatkan. "Kami masih telusuri dari mana barang ini didapat mereka," tukas Rikwanto.
Hasil test lebih lengkap
Hasil tes ini, lanjut Rikhwanto, memang berbeda dengan hasil tes yang sebelumnya disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas kemarin, yang menyatakan keempatnya negatif menggunakan narkoba. Rupanya, pemeriksaan pertama yang dilakukan masih kurang lengkap, sehingga tes urin pun kembali dilakukan kepada para tersangka.
"Kemarin itu test kitnya tidak lengkap. Karena kita curiga setelah olah TKP, makanya kami teruskan tes urinenya," tandas Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan maut terjadi di Jalan MI Ridwan, dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat Minggu pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI menabrak sejumlah pejalan kaki yang sebagian besar baru saja selesai berolahraga di Monumen Nasional (Monas). Mobil Xenia yang dikendarai Afriani saat itu melaju kencang dan sempat oleng sampai akhirnya menghantam para pejalan kaki di trotoar dan halte. Mobil baru berhenti setelah meringsek masuk ke halaman kantor Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.