Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Xenia Kerja di Rumah Produksi

Kompas.com - 23/01/2012, 13:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Apriyani Susanti (29), pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang menabrak pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, adalah seorang pekerja seni. Dia aktif bekerja di sebuah rumah produksi perfilman.

"Dia itu lulusan sekolah seni. Sekarang aktif kerja di kesenian," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (23/1/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Sementara tiga teman Apriyani yang duduk di dalam Xenia itu, yakni Arisandi (34), Denny M (30), dan Adistira (26), merupakan teman kuliah dari Apriyani di sekolah kesenian yang sama di Jakarta.

Menurut tante Apriyani yang enggan disebutkan namanya, keponakannya itu bekerja di sebuah rumah produksi. "Kuliahnya, kan, film-film begitu. Dia di rumah produksi buat bikin iklan," tutur perempuan yang ditemui pada Minggu sore kemarin di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.

Dikatakan perempuan itu, Apriyani sudah terbiasa hidup mandiri. Ia tinggal terpisah dengan orangtuanya. Namun, ia tidak mengetahui persis lokasi kos Apriyani. Lebih lanjut, dia mengaku terkejut saat mengetahui keponakannya itu terlibat kecelakaan.

"Saat itu saya lagi bertamu ke rumah orangtuanya dan langsung dapat kabar kalau dia kecelakaan. Saya langsung ke sini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan maut terjadi di Jalan MI Ridwan, dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI menabrak sejumlah pejalan kaki yang sebagian besar baru selesai berolahraga di Monumen Nasional. Mobil Xenia yang dikendarai Apriyani Susanti saat itu melaju kencang dan sempat oleng sampai akhirnya menghantam para pejalan kaki di trotoar dan halte.

Mobil baru behenti setelah merangsek masuk ke halaman Kantor Kementerian Perdagangan. Akibat peristiwa ini, sembilan orang tewas di tempat, tiga orang luka-luka. Korban tewas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, sementara korban luka-luka dilarikan ke RSPAD.

Apriyani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena dianggap lalai dalam menyetir. Ia terancam hukuman enam tahun penjara. Polisi menduga penyebab kecelakaan karena Apriyani dalam pengaruh narkoba dan minuman keras. Hasil tes urine pun menunjukkan hasil positif adanya kandungan metamphetamine di tubuh Apriyani dan ketiga temannya.

Berdasarkan penuturan Apriyani, sebelum kecelakaan terjadi dirinya memang mengonsumsi ekstasi di sebuah kelab malam di wilayah Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com