JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Budi Sulistijo, siang ini, di TPU Kawi Kawi memastikan santunan sebesar Rp 25 juta per orang bagi korban meninggal akan diberikan kepada pihak keluarga, Selasa (24/1/2012) besok, di Balai Warga RW 7 Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
"Akan diberikan besok di Balai Warga RW 7," kata Budi.
Budi menegaskan, santunan kematian Jasa Raharja rencananya akan diberikan serentak kepada kesembilan keluarga korban. Saat ini, sesuai data yang dimilikinya, ada empat korban di Jakarta, 1 korban dimakamkan di Purwakarta, Jawa Barat, dan 4 lainnya di Jepara, Jawa Tengah.
"Katanya ada satu di antara korban yang bermukim di Jakarta akan dimakamkan terpisah, yaitu di Bogor. Ini akan kami pastikan dulu datanya. Yang pasti, untuk korban di Tanah Tinggi, besok diserahkan," kata Budi.
Sementara bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja sesuai ketentuan yang ada telah bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 10 juta per orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.