Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maia dan Mey Chan: Hukuman 6 Tahun Terlalu Ringan

Kompas.com - 24/01/2012, 09:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ancaman hukuman enam tahun penjara kepada Afriani Suasanti (29) terkait tragedi penabrakan yang menewaskan sembilan orang--5 orang tewas di lokasi, 4 orang tewas dalam perawatan pertolongan di RSPAD Gatot Soebroto, dan 3 orang luka berat, masih dirawat di RSPAD--di Jl Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012), dinilai sejumlah pihak terlalu ringan.

Pencipta lagu dan penyanyi Maia Estianty, salah satunya yang mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, ancaman hukuman masih terlalu ringan, terlebih si pengemudi juga dikabarkan tengah 'nge-fly' saat mengendarai kendaraan miliknya.

"Kalau terbukti, ya lima-enam tahun terlalu sedikit, apalagi kalau terbukti sengaja dia makai (narkoba)," ujar Maia saat ditemui di Jakarta, Senin (23/1/2012) malam.

"Menurut aku harus lebih. Hah, pas lihat videonya, sampai nabrak dan sembilan orang meninggal," timpal Mey Chan.

Meski begitu mereka yakin tak ada musibah yang tak bisa diambil hikmahnya. Seperti pada kecelakaan maut ini, Maia dan Mey Chan menyadari bahwa maut bisa kapan saja menjemput, dan penggunaan narkoba tidak dibenarkan apapun alasannya.

"Jangan menggunakan narkoba, bisa merusak, orang lain jadi celaka, otak dan badan rusak, akhirnya merugikan masyarakat. Ya orang bisa mendapatkan musibah, maut tidak mengenal tempat, waktu, dan siapa orang itu," ucapnya.

Maia juga Mey Chan berharap proses hukum pelaku bisa cepat selesai dan mendapat hukuman yang setimpal. Mereka juga berharap keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, kepasrahan, juga ikhlas dalam menghadapi cobaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com