Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penumpang "Xenia Maut" Akan Ditahan di Polda Metro

Kompas.com - 24/01/2012, 18:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga penumpang mobil Daihatsu Xenia, yakni Adistina Putri Grani (26), Deny Mulyana (30), dan Arisandi (34), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada malam sebelum kecelakaan maut terjadi di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012). Mereka mengonsumsi pil ekstasi bersama-sama di sebuah klub malam. Ketiganya juga akan ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyusul temannya, Afriyani, yang sudah terlebih dulu dibui.

"Rencananya hari ini, saya akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka dan satu orang yang sudah ditahan di Direktorat Narkoba. Keempat orang ini saling terkait," ujar Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Selasa (24/1/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Nugroho mengatakan, keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal muasal ekstasi itu. "Kami ketahui awal sebelum mereka menggunakan narkoba, mereka kan meminum minuman keras jenis wiski di bar di bilangan Kemang. Setelah itu, mereka mengonsumsi narkoba di salah satu diskotik di Hayam Wuruk," papar Nugroho.

Pengakuan ini kemudian didukung dengan tes urine yang menunjukkan bahwa tubuh mereka positif mengandung metamphetamine. Jenis narkotika yang mereka gunakan saat itu adalah ekstasi. "Dari pengakuan ini, otomatis akan kami kembangkan. Hari ini pun kami kembangkan ketiga orang ini, baik di diskotik maupun di tempat lain," kata Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com