Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekstasi, Wiski, dan Fakta di Balik "Xenia Maut"

Kompas.com - 25/01/2012, 00:44 WIB

KOMPAS.com — Polda Metro Jaya hari ini memastikan bahwa Afriyani Susanti, pengemudi "Xenia maut" yang merenggut sembilan nyawa, positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hari ini juga, ketiga teman Afriyani resmi ditahan polisi.

"Menurut keterangan, mereka (Afriyani dan tiga teman yang menumpang kendaraan yang dikemudikannya) menggunakan ekstasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji kepada wartawan, Selasa (24/1/2012).

Nugroho juga membedah waktu-waktu kritis sebelum Afriyani menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya terhadap belasan pejalan kaki, Minggu siang lalu.

Pada Sabtu pukul 20.00-22.00 WIB, keempat tersangka diketahui berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, untuk menghadiri suatu acara.

Selepas itu, mereka menuju ke Kemang, Jakarta Selatan, sampai sekitar Minggu pukul 02.00 dini hari. Setelah itu mereka berada di diskotek di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Minggu siang, dengan mengendarai mobil Xenia, mereka menabrak belasan pejalan kaki yang sembilan di antaranya lalu meninggal dunia.

Bagaimanakah Afriyani dkk mengonsumsi ekstasi?
Menurut Nugroho Aji, para tersangka mengonsumsi satu butir ekstasi yang dipotong menjadi dua. Kepastian mereka mengonsumi ekstasi didapat dari hasil tes urine yang diadakan dua kali. Nugroho mengatakan, setengah butir ekstasi bisa membuat seseorang kehilangan konsentrasi. Afriyani dan teman-temannya mungkin mencampur ekstasi itu dengan alkolhol.

Apakah Afriyani dkk telah lama mengonsumsi barang haram itu?
Pengakuan mereka kepada polisi menyebutkan bahwa mereka baru dua kali mengonsumsinya dan itu pun mereka telan di tempat hiburan.

Mereka juga mengaku baru dua kali menenggak minuman alkohol. Malam sebelum menabrak belasan pejalan kaki, Afriyani dan tiga temannya menenggak tiga botol wiski (minuman keras).

Nugroho Aji mengatakan, seseorang yang mengonsumsi alkohol dan narkoba dalam waktu bersamaan akan menciptakan efek yang tidak biasa kepada pengonsumsinya, apalagi saat mengemudikan kendaraan.

Bagaimana polisi menanggapi pengakuan Afriyani dkk?
Nugroho mengatakan, polisi senantiasa memeriksa ulang setiap keterangan dari mereka. "Kita bawa ke RSKO, rumah sakit ketergantungan obat," katanya. Polisi memastikan bahwa setiap keterangan dari keempat tersangka yang sudah resmi ditahan hari ini akan dicek silang.

Bagaimana Afriyani dkk mendapatkan narkoba?
Menurut Nugroho, keempat tersangka menenggak terlebih dahulu wiski dan bir di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka mengonsumsi ekstasi di salah satu diskotek di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Nugroho memastikan bahwa polisi akan memperluas penyelidikan kasus ini ke diskotek dan tempat-tempat lain yang mungkin menjadi tempat di mana empat tersangka mendapatkan narkoba.

Mengapa Afriyani dkk ditahan?
Nugroho menyatakan, bukti dan petunjuk agar mereka ditahan sangat jelas. Demikian pula dengan hasil tes urine yang menyebutkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkoba berjenis ekstasi. Polisi juga akan melakukan rekonstruksi di tempat terjadinya kecelakaan maut itu. Selain itu, polisi akan terus menyelidiki kasus ini sampai ditemukannya bukti lain.

Dikenai pasal manakah Afriyani dkk?
Selain Afriyani yang juga dituduh melanggar tiga pasal UU Lalu Lintas, ketiga orang tersangka lainnya dikenai tiga pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, yaitu Pasal 112 karena memiliki narkoba, Pasal 127 karena menggunakan narkoba, dan Pasal 132 karena menggunakan narkoba bersama-sama.

Di luar ancaman karena melanggar UU Lalu Lintas terhadap Afriyani, untuk semua pasal dalam UU Nomor 35 ini ketiga tersangka diancam hukuman 4-12 tahun penjara.

Di mana mereka ditahan?
Nugroho menyebutkan, Afriyani ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sedangkan tiga orang temannya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Bagaimana jika kasus ini berkaitan dengan peredaran narkoba?
Nugroho menegaskan, polisi akan menindak tegas dan mengejar para pelaku peredaran narkoba di balik kasus tabrakan maut di Tugu Tani itu. Dia memastikan bahwa polisi akan menyelidiki di mana keempat tersangka membeli dan mengonsumsi narkoba. "Penjualnya harus kita cari," tegasnya.

Apa langkah lebih jauh dari polisi?
Polisi, kata Nugroho, akan memprioritaskan penangkapan bandar dan pengedar narkoba. Polisi juga akan menggalakkan razia ke sejumlah tempat untuk meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com