Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman bagi Jaksa yang Kedapatan Menggunakan Narkoba

Kompas.com - 25/01/2012, 02:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy membenarkan informasi yang beredar bahwa salah satu jaksa di wilayah Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Tesar Esandra (28), ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu.

Ia ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, Jumat (20/1/2012) lalu. Saat penangkapan jaksa tersebut, polisi menyita dua paket sabu dan pirex sebagai barang bukti.

"Saya sudah menerima laporan dari Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai hal itu (tertangkapnya jaksa TE)," terang Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/1/2012) Meski, telah ditangkap belum ada keputusan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status dan jabatan jaksa Tesar Esandra.

Namun, Marwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada Tesar. Sanksi itu bisa berupa pemberhentian terhadap jaksa tersebut.

Hal itu baru dilakukan setelah diketahui hasil tes urine terhadap Tesar. "Karena masih dalam proses penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut, jadi masih belum bisa diajukan pemberhentiannya,"pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com