Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Pasar Sabu Terbesar Kedua

Kompas.com - 26/01/2012, 06:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Target pemerintah membebaskan Indonesia dari narkoba tahun 2015 sulit dicapai jika tidak ada kemauan politik dan tindakan tegas aparat terkait. Bahkan, kini Indonesia justru berubah menjadi pasar narkoba jenis sabu terbesar di dunia setelah Thailand.

Eksekusi puluhan terpidana mati kasus narkoba masih tertunda hingga belasan tahun, sementara sejumlah pengungkapan dan penuntasan kasus ini masih terkendala miskoordinasi dan terbentur sejumlah kepentingan elite.

Demikian rangkuman wawancara terpisah dengan Direktur Narkotika Alami Brigjen (Pol) Benny Josua Mamoto, Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, dan komisioner Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simeulue, Rabu (25/1/2012).

Benny mengakui, BNN tidak memiliki data valid mengenai peta pasar dunia narkoba jenis sabu. ”Namun, dari pengakuan para bandar kelas dunia yang kami tangkap, terutama dari seorang bandar sabu Thailand, mereka menyebut Indonesia saat ini sebagai pasar sabu terbesar di dunia setelah Thailand.”

Presiden

Henry berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan lembaga tinggi negara penegak hukum belum memiliki kemauan politik memenuhi target Indonesia bebas narkoba pada 2015. ”Nyatanya sampai sekarang puluhan terpidana mati kasus narkoba tertunda eksekusi matinya. Ironisnya, mereka inilah yang membangun bisnis sabu dari balik penjara.”

Kepala BNN Gories Mere, sebelumnya, mengatakan, saat ini 58 terpidana mati masih menunggu eksekusi. Ironisnya, setelah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berlaku, tak seorang pun terpidana mati itu dieksekusi. Padahal, sebanyak 58 terpidana mati ini divonis sebelum berlakunya UU tersebut.

Sumirat Dwianto dari Humas BNN menambahkan, jumlah semua terpidana mati ada 72 orang. Namun, entah mengapa, sebagian mendapat remisi, sebagian lain bahkan dibebaskan.

Syafrudin mendesak para penegak hukum tegas, termasuk mengeksekusi mati para terpidana mati bandar narkoba. ”Sejauh itu langkah penegakan hukum, Komnas HAM justru mendesak Presiden dan para penegak hukum bertindak keras dan cepat terhadap para bandar narkoba.”

Pekan ini, Henry berencana mengerahkan ribuan anggota Granat untuk mendesak Kejaksaan Agung mengeksekusi para terpidana mati. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com