Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Afriyani Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Kompas.com - 26/01/2012, 19:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Afriyani Susanti (29), pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki di Gambir, Jakarta Pusat, menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga korban tewas dan terluka dalam peristiwa itu. Permohonan maaf Afriyani disampaikan melalui kuasa hukumnya, Efrizal.

"Dia minta maaf kepada seluruh keluarga korban. Sebenarnya dia ingin datang langsung ke keluarga korban, tapi tidak memungkinkan karena polisi belum mengizinkan. Makanya, melalui media, kami sampaikan permohonan maaf dia," kata Efrizal, Kamis (26/1/2012) saat dihubungi wartawan.

Ia mengatakan, aparat kepolisian tidak mengizinkan Afriyani bertemu dengan siapa pun saat ini, termasuk korban luka ataupun keluarga korban tewas. "Takutnya kan ada apa-apa juga karena sekarang dia dimusuhi banyak orang," katanya.

Kendati ada kekhawatiran itu, Efrizal mengatakan Afriyani siap bertemu dengan para keluarga korban meski dimusuhi. Ia menuturkan, Afriyani siap dengan segala risiko saat bertemu dengan keluarga korban dan pasti akan bertanggung jawab akan apa yang dilakukannya

Afriyani yang juga dijerat pasal penggunaan narkotika menjadi tersangka dalam kecelakaan itu. Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarainya, Minggu (22/1/2012) siang, menabrak kerumunan pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Mobilnya melaju kencang sehingga orang yang tertabrak terpental. Sembilan orang tewas akibat kejadian itu, sementara tiga lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com