Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang yang Bantu Kaburnya Vita Diperiksa

Kompas.com - 26/01/2012, 21:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang memeriksa dua orang terkait ditemukannya Ruspitasari Siahaan atau Vita (13) yang sempat hilang selama 18 hari. Pemeriksaan saat ini masih berlangsung untuk melihat keterlibatan keduanya dalam upaya Vita kabur dari rumah.

"Kami sedang periksa orang yang bantu Vita menghilang. Sekarang masih diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Kamis (26/1/2012), saat dihubungi wartawan.

Ia melanjutkan, dua orang itu diperiksa untuk melihat unsur pidana yang dilakukan keduanya. "Ada dua pasal yang bisa dikenakan kepada kedua orang itu," kata Herry. Dua pasal itu yakni pasal 330 KUHP tentang perampasan hak anak di bawah umur, dan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur.

"Walaupun itu kemauan anaknya, tetap ada unsur pidananya. Ini yang sekarang kami coba dalami," ujar Herry. Namun, kata Herry, pidana itu bisa saja gugur jika laporan kehilangan yang dibuat orang tua Vita dicabut. "Kalau dicabut yah gugur berarti," tandas Herry.

Diberitakan sebelumnya, Vita menghilang setelah pergi ke warung internet yang lokasinya dekat dari rumah keluarganya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (9/1/2012) sekitar pukul 10.00. Sekitar tiga jam kemudian, Vita berpamitan dengan penjaga warnet. Namun, setelah itu ternyata Vita tak kunjung kembali ke rumahnya yang terletak di Jalan SMA 64, Cipayung, Jakarta Timur.

Pihak keluarga berusaha menghubungi ponsel Vita, tetapi tidak aktif. Hilangnya Vita akhirnya dilaporkan keluarga ke Polsek Metro Cipayung. Saat ditelusuri, Vita ternyata pernah mengirimkan pesan melalui Facebook ke kakak kandungnya, Maruli Siahaan. Isi pesan itu menyebutkan bahwa dirinya pergi untuk kehidupan lebih baik.

Di pesan itu, Vita juga meminta agar tidak dicari keluarganya. Vita kemudian ditemukan di Perumahan Pemda, Jalan Klamono KM 24, Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Papua pukul 20.00 WITA. Di sana, Vita tinggal bersama keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com