Jakarta, Kompas
Kemarin, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memeriksa BK, pemilik Daihatsu Xenia B 2479 XI. Afriyani meminjam mobil itu dari E, cucu BK.
Hal itu dipastikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam jumpa pers kemarin siang.
”Pemeriksaan terhadap tersangka masih panjang, belum tuntas. Masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil. Nanti akan ada proses konfrontasi, rekonstruksi, dan psikologi,” kata Rikwanto.
Nugroho juga memastikan Afriyani dan para tersangka lain masih dalam keadaan sehat dan sudah ada anggota keluarga atau teman yang menengoknya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Herdi Sampoerno dalam kesempatan itu juga memastikan para tersangka positif mengonsumsi ekstasi.
Menurut dia, hasil uji klinis Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, urine dan darah tersangka positif mengandung unsur methylenedioxymethamphetamine (MDMA), yang bahasa populernya ekstasi. Uji klinisnya meliputi uji kanabis, morfin, amfetamin, dan metamfetamin. Pada uji klinis terhadap Afriyani, RS Polri tidak menguji kandungan metamfetamin.
Sementara itu, selain menunjukkan kandungan ekstasi, hasil tes terhadap teman Afriyani, AS, juga menunjukkan ada unsur kanabis atau ganja.
”Surat keterangan hasil uji klinis yang dilakukan BNN dengan hasil para pelaku positif mengonsusmi narkoba ada pada kami dengan nomor 5546A/I/2011 tertanggal 24 Januari 2012, yang ditandatangani Kepala UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN Kuswardani, SSi, Apt, dan pemeriksa Maimunah, SSi, MSi,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.
Uji forensik atas mobil Xenia B 2479 XI, menurut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Sudarmanto sudah dilakukan selama dua hari. ”Yang pasti, penyidikan forensik pada rem mobil, rem berfungsi baik,” katanya.
Sementara Sumirat Dwianto dari Humas BNN saat dihubungi terpisah mengatakan, BNN telah menerima contoh darah dan
”Masih dalam pemeriksaan. Hasilnya akan diserahkan langsung kepada penyidik yang meminta pemeriksaan laboratorium,” tuturnya.
Menurut psikolog Joice Djaelani Gordon, metamfetamin adalah sabu, sedangkan pil berunsur amfetamin adalah ekstasi.
Karena itu, aneh jika uji laboratorium menyatakan ada metamfetamin dalam darah dan
Joice adalah psikolog pada Pusat Rehabilitasi Pencandu Narkoba Yayasan Permata Hati Kita, Bogor, Jawa Barat. Ia bekerja sebagai psikolog untuk pemulihan pencandu narkoba sejak 1997.