Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terus Dalami Keterangan Tersangka

Kompas.com - 27/01/2012, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi masih terus memeriksa Afriyani Susanti (29), tersangka penabrak 12 pejalan kaki. Sampai Kamis (26/1), sebanyak 14 saksi sudah diperiksa, termasuk pengunjung dan karyawan kafe tempat korban mengonsumsi minuman keras. Polisi juga akan memeriksa saksi dari tempat tersangka membeli dan mengonsumsi narkoba.

Kemarin, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memeriksa BK, pemilik Daihatsu Xenia B 2479 XI. Afriyani meminjam mobil itu dari E, cucu BK.

Hal itu dipastikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam jumpa pers kemarin siang.

”Pemeriksaan terhadap tersangka masih panjang, belum tuntas. Masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil. Nanti akan ada proses konfrontasi, rekonstruksi, dan psikologi,” kata Rikwanto.

Nugroho juga memastikan Afriyani dan para tersangka lain masih dalam keadaan sehat dan sudah ada anggota keluarga atau teman yang menengoknya.

Konsumsi ekstasi

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Herdi Sampoerno dalam kesempatan itu juga memastikan para tersangka positif mengonsumsi ekstasi.

Menurut dia, hasil uji klinis Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, urine dan darah tersangka positif mengandung unsur methylenedioxymethamphetamine (MDMA), yang bahasa populernya ekstasi. Uji klinisnya meliputi uji kanabis, morfin, amfetamin, dan metamfetamin. Pada uji klinis terhadap Afriyani, RS Polri tidak menguji kandungan metamfetamin.

Sementara itu, selain menunjukkan kandungan ekstasi, hasil tes terhadap teman Afriyani, AS, juga menunjukkan ada unsur kanabis atau ganja.

”Surat keterangan hasil uji klinis yang dilakukan BNN dengan hasil para pelaku positif mengonsusmi narkoba ada pada kami dengan nomor 5546A/I/2011 tertanggal 24 Januari 2012, yang ditandatangani Kepala UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN Kuswardani, SSi, Apt, dan pemeriksa Maimunah, SSi, MSi,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.

Penyidikan mobil

Uji forensik atas mobil Xenia B 2479 XI, menurut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Sudarmanto sudah dilakukan selama dua hari. ”Yang pasti, penyidikan forensik pada rem mobil, rem berfungsi baik,” katanya.

Sementara Sumirat Dwianto dari Humas BNN saat dihubungi terpisah mengatakan, BNN telah menerima contoh darah dan urine keempat tersangka, tetapi belum memperoleh hasil pemeriksaan. Sebab, petugas masih menunggu kepala laboratorium untuk memeriksa contoh darah dan urine tersebut.

”Masih dalam pemeriksaan. Hasilnya akan diserahkan langsung kepada penyidik yang meminta pemeriksaan laboratorium,” tuturnya.

Menurut psikolog Joice Djaelani Gordon, metamfetamin adalah sabu, sedangkan pil berunsur amfetamin adalah ekstasi.

Karena itu, aneh jika uji laboratorium menyatakan ada metamfetamin dalam darah dan urine, tetapi polisi memercayai pengakuan keempat tersangka bahwa mereka mengonsumsi ekstasi.

Joice adalah psikolog pada Pusat Rehabilitasi Pencandu Narkoba Yayasan Permata Hati Kita, Bogor, Jawa Barat. Ia bekerja sebagai psikolog untuk pemulihan pencandu narkoba sejak 1997. (RTS/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com