Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkosaan di Angkot Memprihatinkan

Kompas.com - 27/01/2012, 22:39 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Jumat (27/1/2012), mengatakan, kasus perampokan dan perkosaan di dalam angkutan kota (angkot) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah sangat memprihatinkan.

Mengutip data dari Polda Metro Jaya, ia menyebutkan, selama tahun 2011 terjadi 68 kasus perkosaan. Tahun 2010, ada 60 kasus perkosaan. "Terjadi peningkatan 13,33 persen. Ini sangat mengkhawatirkan," katanya.

Celakanya dan sungguh mengenaskan, ternyata banyak orang kecil yang menjadi korban. Didi menegaskan, perkosaan dan perampokan di atas angkot adalah masalah yang sangat serius. Bahkan, kejahatan itu yang terjadi berulang-ulang dapat dikatakan sebagai suatu kegagalan aparat keamanan, khususnya Polri memberikan jaminan keamanan yang semestinya kepada publik.

"Kasus ini terjadi berulang kali. Karena itu, penertiban terhadap angkot liar harus terus dilakukan. Patroli polisi di daerah yang rawan kejahatan harus dilakukan," kata Didi, yang juga Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Menurut Didi, angkot harus didata ulang. Identitas sopir harus terlihat jelas sehingga penumpang bisa membaca dan mengenalinya. Hal ini menjadi syarat wajib.

"Kepolisian juga harus bersinergi dengan pihak yang berkompeten lainnya untuk membenahi manajemen transportasi publik. Rasa aman dan nyaman adalah hak rakyat, harus mutlak harus dipenuhi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com