JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditahan pada Minggu (22/1/2012) lalu, Afriyani Susanti (29), tersangka kasus kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, selalu menjalani pemeriksaan marathon berjam-jam di Mapolda Metro Jaya. Pihak penyidik juga masih belum memperkenankan Afriyani bertemu siapa pun, termasuk keluarganya.
Pihak keluargalah yang selama ini menjadi garda terdepan menerima segala kecaman aksi Afriyani yang menyebabkan sembilan nyawa pejalan kaki melayang, sementara empat orang lainnya terluka. Ibunda Afriyani yakni Yurneli, pun bahkan kerap kali pingsan saat meminta maaf kepada keluarga korban.
Banyaknya tuntutan masyarakat agar Afriyani melakukan permintaan maaf langsung ke korban, akhirnya dipertimbangkan aparat kepolisian. Dalam waktu dekat, Afriyani yang selama ini selalu bungkam akan buka suara dan meminta maaf melalui media massa. Hal ini disampaikan kuasa hukum Afriyani, Efrizal, Rabu (1/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.
"Permintaan kami agar Afriyani bisa langsung meminta maaf sendiri melalui media massa sudah disampaikan ke Direktur Narkoba. Beliau menyanggupi, sekarang tinggal koordinasi dengan penyidik kapan akan dilakukan," ujarnya.
Sejak hari pertama ditahan, kata Efrizal, Afriyani sebenarnya ingin langsung mendatangi keluarga korban dan meminta maaf. Namun, proses penyidikan membuatnya terisolir dari dunia luar. Bahkan, pihak keluarga baru sekali bisa bertemu dengannya. Permintaan maaf melalui media massa ini juga dipilih dengan mempertimbangkan faktor keselamatan Afriyani.
"Kalau dari dia sendiri inginnya ketemu langsung, tetapi itu sepertinya tidak memungkinkan karena polisi melihat aspek emosional dan keselamatan juga. Untuk meminta maaf ini, Afriyani sudah siap. Dia sudah siap akan semua konsekuensinya," papar Efrizal.
Sebelumnya, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat yang menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka pada Minggu (22/1/2012). Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar lalu menghantamnya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu, Afriyani juga akhirnya dijadikan tersangka bersama tiga temannya yakni Adistanti, Arisandi, dan Denny, dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani pesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di klub malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat bersama tiga temannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.