Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 12 Orang dan Sita 55 Kg Sabu

Kompas.com - 02/02/2012, 12:55 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua bulan mengintai dan menguntit, tim dari Subdirektorat I/Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 orang jaringan perdagangan narkoba. Barang bukti yang disita antara lain 55 kilogram sabu, 50 ribu ekstasi, dan 30 ribu happy five.

"Jadi para pelaku ini adalah jaringan perdagangan atau pengedaran narkoba internasional, karena barang bukti yang kami sita berasal dari Iran, Belanda, Jepang, dan China. Masuk ke Indonesia menggunakan kapal kayu dari Malaysia ke Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (2/2/2012) siang.

Para tersangka itu seluruhnya di tangkap di Jakarta, yakni ada yang di depan Harco Mangga Dua, cotage di Ancol, dan. Jakarta Selatan. Dua diantara tersangka, warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto menambahkan, dari 12 orang yang ditangkap, empat orang adalah narapidana. "Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan dua lagi di LP Tangerang. Mereka ini pengendalinya, karena masih bisa menggunakan telepon seluler di dua LP itu," jelas Nugroho.

Menurut Nugroho, narapidana itu perkaranya juga pemilikan dan perdagangan narkoba, yang dihukum delapan sampai 12 tahun.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agung Budi Marwoto mengatakan, beradarkan analisa-analisa terhadap jaringan narkoba ini, pihaknya mengawasi ketetap para tahanan yang ada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. "Telepon seluler di rutan kami, sangat dilarang dan terus dilakukan pengawasan terhadap kondisi sel dan para tahanannya, sehingga telepon seluler tidak dapat masuk," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com