JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marut jalur pejalan kaki di Jakarta membuat Ketua Dewan Transportasi Jakarta Azas Tigor Nainggolan berang. Menurut Tigor, jalur pejalan kaki atau trotoar adalah wewenang Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Tigor mempertanyakan ke mana saja pemangku wewenang itu selama trotoar "diinjak-injak" oleh pesepeda motor, pedagang kaki lima, ditutup kaki jembatan penyeberangan, atau halte busway. Upaya penertiban juga tidak terlihat untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sudah diambil alih.
Kalau tidak bisa mengelola trotoar, Tigor minta wewenang pengelolaan itu diambil alih oleh dinas pekerjaan umum.
"Trotoar kan bagian dari jalan, bagian dari fasilitas transportasi, mengapa tidak sekalian ditangani oleh dinas PU. Mungkin akan lebih teratur nantinya kalau diambil alih PU," kata Tigor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.